27,5 JAM PER MINGGU
JP hari ini, 12 September 2011 memberitakan tentang wacana penambahan jam mengajar bagi guru, dari 24 jam menjadi 27,5 jam per minggunya. Kalau dibagi dengan jumlah hari (6 hari kerja)setiap harinya guru dituntut bekerja 5 jam. Jika dikalkulasi secara kasar, guru harus ngajar mulai jam 7 pagi sampai jam 12 siang. Berhubung ada jeda, menjadi sampai jam 1 siang.